Minggu, September 24

TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN DI PANTAI PUKAN DUSUN AIR ANYER KECAMATAN MERAWANG KABUPATEN BANGKA

Sungailiat Bangka,Media lintas Hukum Online 3-012022 Merelis berita dari Humas Polres Bangka tetang Tindak pidana pengeroyokan di pantai Pukan Dusun Air Anyer Kecamatan Merawang.

Waktu kejadian :

Hari SabtuTanggal 01 Januari 2022 Sekira Pukul 21.00 wib.

 

TKP : Pantai Pukan Dusun Air Anyir Kec. Merawang Kab.Bangka.

 

Dilaporkan :

Pada hari Minggu 02 Januari 2022 Sekira pukul 15.00 wib.

 

Pelapor :

• YULIANTO , 31 tahun, laki-laki, Islam, Buruh Harian, Alamat Desa Balunijuk Kec. Merawang Kab. Bangka.

 

 

Tersangka sebanyak 5 org tersangka ,Endi 20 th, Hadi 20 th, Son 19 th dan RP 15 th serta Her als DoDoi 20 th, untuk Her als Dodoi masi dalam pengejaran

 

Kronologis kejadian :

Pada hari sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira pukul 21.00 wib telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dipantai pukan dusun mudel desa air anyir kec.merawang kab.bangka.

Modus Operandi : Pelaku (SON) bersama-sama dengan teman lainya kurang lebih 10 orng (sepuluh) berangkat kepantai pukan dusun mudel untuk merayakan tahun baru. Sesampainya dipantai pukan korban dan teman-teman lainnya minum-minuman beralkohol jenis arak, hingga larut malam dan sekira pukul 21.00 wib salah satu dari rombongan tersebut ada yang merasa hilang HP. kemudian sdra SON melihat ada HP disebelah sdra SURIF (korban) dan mengatakan ” KAU YANG MENGAMBIL HP KAWAN KU” mendengar hal tersebut teman yang langsung mengatakan ” KA NI YANG MALINGNYA”. Kemudian sdra SON bersama sdra Dodoi, Hadi dan 2 orang lainnya langsung ikut memukul korban dengan menggunakan alat berupa sabuk (ikat pinggang) serta pukulan dan dan tendangan. Kemudian sekira pukul 22.50 wib melihat kondisi korban parah, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit RSUD desa air anyir untuk diobti. Namun pada hari minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira pukul 12.00 wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUP desa air anyir kec.merawang kab.bangka.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia, kemudian keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

Tindakan yang diambil :

– Menerima Laporan

– Mendatangi TKP

– Memeriksa Saksi-saksi

 

 

Kronologis ungkap kasus:

 

Pada hari minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira pukul 16.00 wib tim opsnal polres bangka yang dipimpin langsung oleh KASAT RESKRIM AKP AYU KUSUMA NINGRUM S.I.K beserta unit opsnal SAT INTELKAM POLRES BANGKA dan dibantu Polsek Merawang mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana “Pengeroyokan” sebagai mana dimaksud dalam pasal 170 K.U.H.Pidana di Pantai Pukan Dusun Air Anyir Kec. Merawang Kab.Bangka.

 

Mendapat informasi korban meninggal dunia (MD) yang berada di RSUD PROVINSI AIR ANYIR kec.merawang kab.bangka, tim opsnal Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Bangka langsung begerak menuju RSUD Provinsi untuk mencari informasi lebih lanjut.

 

kemudian pada pukul 16.30 wib tim opsnal Sat Reskrim dan Sat Intel Polres bangka yg di beck up dan dibantu oleh polsek merawang menuju ke TKP di Pantai Pukan Dusun Air Anyir Kec. Merawang Kab.Bangka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi lebih lanjut.

 

sekira pukul 19.30 wib tim opsnal polres bangka bersama dengan tim opsnal Sat Intelkam berhasil mendapatkan informasi nama-nama yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut yaitu terdiri dari sdr HADI, Hendi SON, Dodoi, dan sdr Rido. Kemudian tim bergerak menuju ke Polsek Mendo Barat untuk melakukan kordinasi, karena yang di duga pelaku pengeroyokan yang bernama HADI dan ENDI berada di Desa Air Duren Kec.Mendo Barat Kab.Bangka.

 

Kemudian sekira pukul 20.00 wib tim sampai di Polsek Mendo Barat untuk melakukan kordinasi dan langsung melakukan profailing dan melakukan penyelidikan terhadap para yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.

 

Lalu sekira pukul 20.30 wib Tim berhasil mengamankan sdr HADI dan ENDI di desa Air Duren kec.mendo barat kab.bangka.

lalu tim melakukan introgasi terhadap sdra HADI dan ENDI

Dari hasil introgasi tersebut tim berhasil mendapat informasi tentang keberadaan sdra SON.

 

Kemudian pada pukul 22.00 wib tim berhasil mengamankan sdra SON di kediamannya yang berada di desa petaling kec.mendo barat kab.bangka.

lalu tim melakukan introgasi kembali terhadap sdr SON tentang keberadaan pelaku yang lain.

 

Kemudian pada pukul 03.00 wib tim kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bernama RIDO sedang berada di rumahnya di Jalan Cermai Desa dul Kec.Pangkalan Baru Kab.Bangka Tengah. dan tim berhasil mengamankan sdra RIDO.

 

Kemudian tim opsnal melakukan itrogasi singkat terhadap para pelaku dan dari pengakuan para pelaku bahwa benar mereka ada melakukan pengeroyokan di pantai pukan kec.merawang kab.bangka.

 

Kemudian para pelaku diamankan dan dibawa kepolres bangka guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Budi Triono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *