Pemali Bangka07-012022 Media Lintas Hukum Online, Vaksinasi Covid pada saat ini sudah dapat di pergunakan anak usia 6-11 tahun atau setara murid sekolah dasar, kelas 1 hingga 6. pelaksanaan Vaksinasi di desa sempan Jumat (7/01/2022) sore.
untuk membuat anak-anak tidak takut di suntik Bhabinkamtibmas Sempan Bripka Nomo Pratomo memiliki ide untuk memberikan Bingkisan kepada anak-anak tersebut sebuah bingkisan.
“kita siapkan bingkisan untuk anak-anak yang akan di vaksin sebuah bingkisan agar mereka tidak takut di suntik” jelasnya
sebanyak 50 paket bingkisan disediakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sempan untuk dibagikan kepada anak-anak yang telak melaksanakan vaksinasi dosis 1.
dari data yang di dapat target anak-anak di Desa Sempan Kec. Pemali sebanyak 454 Orang dari 3 SD.
Kapolsek Pemali Ipda Reza Irawan Seizin Kapolres Bangka menjelaskan bahwa pada saat ini pelaksanaan vaksin dapat dilaksanakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun. pelaksanaan vaksinal sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka dilaksanakan.
” kita berharap dengan adanya vaksin untuk anak 6 hingga 11 tahun dapat terlaksana dengan lancar sehingga nantinya kegiatan belajar mengajar tatap muka dilaksanakan”,ujar Kapolsek Pemali
(Budi Triono)