Sungailiat Bangka,3-06-2022 Media Lintas Hukum Online meliput berita di Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Bangka.Bertempat di ruangan rapat Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Bangka,hari Jumat tanggal 3 -06-2022 jam 09.00 Wib sampai selesai
Perwakilan masyarakat dari RT yang ada di Lingkungan Bukit Kuala Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Bangka hadir untuk mengadakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan Kepala Lingkungan Bukit Kuala.
Acara tersebut dipimpin langsung Oleh Lurah Matras Ersi Fisa,S.IP didampingi oleh PJS Kaling Bukit Kuala Abdul Manan.Peserta musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua RT 01 Hendri,Ketua RT 02 Sapri,Ketua RT 03 Khairuddin,Ketua RT 04 Abdul Kadir dan perwakilan 4 orang peserta perwakilan per RT.
Acara musyawarah dipimpin langsung oleh Lurah Matras dan berjalan dengan lancar.Ketua Panitian yang terpilih sesuai musyawarah adalah Rozali dan Sekretarisnya Ahmad Rafi.Kesepakatan yang utama dalam musyawarah mufakat intinya adalah setiap warga Lingkungan Bukit Kuala yang sudah cukup umur 17 tahun keatas dan mempunyai K T P atau Kartu keluarga Bukit Kuala Kelurahan Matras berhak ikut dalam pemilihan dan tetang waktu pelaksanaan pemilihan serta calon peserta Kaling yang akan ikut dalam daftar calon akan di atur oleh Panitia terpilih beserta jajarannya dalam rapat panitian kedepannya sesuai dengan prosedur yang berlandaskan Perbup 2001.
Lurah Kelurahan Matras selesai musyawarah ditemui Lintas Hukum Online di ruang kerjanya mengatakan bahwa Saya sebagai Lurah Matras mengharapkan Pemilihan Kepala Lingkungan Bukit Kuala dapat berjalan secara Demokratis sesuai dengan aturan Perbup 2001 tetang LKK.
Nantinya untuk Kaling terpilih kedepannya 5 tahun Saya harap dapat mengemban Amanat Tanggung jawab kepada masyarakat,kritibel dan harus bisa berkaborasi terhadap RTnya,tokoh masyarakat,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.Mengahiri pembicaraannya Lurah Matras berharap juga dan berpesan agar Panitia yang terpilih agar dapat bekerja secara tanggung jawab,amanah,netral,jujur dan obyektif.
( Budi Triono )