Lintashukumonline.com Babelan Bekasi–Warga Perumahan Wahana Pondok Ungu terlibat konflik dengan Pihak pengembang.
Konflik tersebut terjadi pada Minggu 7/04/2023.
Konflik antara warga dengan pihak Developer yang terjadi pada Minggu 7 Mei 2023, nyaris adu Jotos.Dari pantauan awak media di lapangan, Konflik tersebut di picu permasalahan warga dengan pihak developer yang tak kunjung usai, pasalnya warga menolak keras jalan yang memang untuk akses warga di gunakan untuk lalu lintas proyek, menurut keterangan beberapa warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media, bahwa pada saat membeli rumah tersebut mereka sesuai dengan site plan “kami membeli rumah disini sesuai dengan site plan yang ada ,kenapa sekarang ada perubahan dan pihak developer ingin menggunakan jalan ini untuk akses proyek yang baru lagi,wajar kami menolak nya karena tidak ada pemberitahuan ke kami sebelumnya” tegas HR (inisal red).
Masih menurut HR, “Permasalahan ini sudah cukup lama tapi tak kunjung ada titik temu, kami selaku warga tetap menolak keras dengan sikap developer yang sedikit arogan ke kami selaku warga di sini” pungkas HR.
Di lokasi yang sama HS warga sekitar juga mengatakan “sebenarnya kami sebagai warga sangat berharap permasalahan ini segera di selesaikan secara baik-baik dan kami akan buat surat aduan ke Desa Babelan Kota agar segera di musyawarah kan supaya ada penyelesaian dari masalah ini ,ayo kita duduk bersama di balai Desa, kami sebagai warga siap bermusyawarah asalkan orang yang bersangkutan langsung yang hadir yang kemarin datang kesini sampai terjadi kericuhan”Jelas HS dan beberapa warga lainnya.
Berdasarkan info langsung di TKP, pada saat terjadi kericuhan, pihak developer mengatakan di depan para warga bahwasanya tanah tersebut masih milik Wahana.
Dari kejadian tersebut warga dan pengurus RW dan RT setempat akan membuat surat aduan ke Kantor Desa Babelan Kota,dan berharap segera ada penyelesaian secara musyawarah.
Hen